opografi hutan lindung Aceh di Tamiang yang hendak direstorasi pemerintah bekerja sama dengan LSM, berbukit-bukit. Tingkat kecuraman bervariasi. Itu sebabnya, ada areal yang tidak bisa ditanami apa pun. “Ada yang kemiringannya 80 derajat, sehingga tak bisa dikelola. Jadi, kami hutankan saja,” tandas Sariadi, seorang petani yang dapat jatah kelola hutan restorasi seluas satu hektare, kepada Serambi, pekan lalu.
Dari 500 hektare luas hutan yang sawitnya sudah ditebang pemerintah, sebanyak 260 hektare sudah dibagikan kepada tiga kelompok tani. Kini, areal seluas 260 hektare tersebut sudah dipenuhi aneka tanaman, mulai dari tanaman keras hingga musiman.